Senin, 24 Januari 2011

BUDAYA TIONGKOK

Sinarmas World Academy (SWA) Serpong Kenalkan

Sinarmas World Academy (SWA) Serpong, Kota Tangsel menggelar Fair Chinese Festival, Sabtu (22/1). Dalam pagelaran itu, dipertontonkan berbagai budaya Tiongkok Cina, seperti pertunjukkan barongsai, kesenian beladiri Kungfu Shaolin dan cara menulis huruf Mandarin.

Chief Executive Officer (CEO) SWA Serpong John McBryde dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pembelajaran dan pengenalan budaya Tiongkok kepada peserta didik di sekolah itu. Hal ini dilakukan untuk menunjang proses belajar mengajar (PBM). Maklum saja, sekolah yang didirikan sejak 2008 lalu tersebut konsen di bidang budaya Cina dan menggali lebih jauh tentang bahasa Mandarin. "Ini juga kita lakukan dalam rangka menyambut perayaan Imlek tahun ini," ujranya.
Festival itu juga untuk meningkatkan mutu para pendidik di sekolah itu. Maklum saja, dalam rangkaian acara tersebut juga diselenggarakan pemberian pelatihan bagi para pendidik yang mengajar di tempat itu. "Pelatihan itu lebih difokuskan pada penguasaan literatur sejarah Mandarin," ungkapnya.
Pada bagian lain, Humas SWA Serpong Claduia menuturkan, pagelaran hari itu juga merupakan rangkaian dari pameran yang akan diselenggarakan 24 Januari hingga 26 Februari di dua tempat. Yakni di Jakarta dan di SWA Serpong. Di antaranya yang dipamerkan yakni alat musik tradisional, serta barang-barang tradisonal lainnya seperti pakaian khas Cina.
"Selama satu bulan tersebut juga akan diisi dengan berbagai workshop yang mengupas tentang kebudayaan Cina," imbuhnya. Workshop tersebut, kata Claudia dikhususkan bagi para pendidik di sekolah-sekolah yang mengajarkan tentang budaya Cina. Namun di SWA juga disajikan stand yang memberikan ilmu tentang menulis huruf Mandarin, yang pengajarnya guru di sekolah SWA. "Ada beberapa stand di sini yang menerima siswa untuk belajar melukis dan menulis huruf Cina," terangnya.
Selian itu, lanjut Claudia, dalam kesempatan itu, pihaknya ingin menancapkan kecintaan terhadap budaya Cina kepada para siswa. Sebab dengan kecintaan tersebut diharapkan dalam mempelajari semua jenis pelajaran yang disuguhkan dengan nuansa budaya Cina dapat disemangati anak-anak.
"Kita juga ingin meyakinkan kepada para orangtua bahwa budaya Cina itu luar biasa sehingga mereka memilki kebanggaan," ungkapnya. Terlebih, sambung Claudia, yang memamerkan kepiawaian dalam seni kebudayaan Cina tersebut anak-anak yang sekolah di tempat itu. Dengan melihat penampilan anaknya akan lebih membuat bangga orangtua.
"Semua orangtua juga akan bahagia bila melihat anaknya bisa mentas di panggung," ujarnya. Pantauan Tangerang Ekspres di lapangan, acara dibuka dengan pertunjukkan barongsai dan kungfu. Setelah itu, CEO SWA Serpong John McBryde memberikan sambutan dan menerbangkan spanduk bertuliskan "Fair Chinese Festival" dengan diikatkan pada puluhan balon berbagai warna, pertanda acara di buka.
Usai menerbangkan balon, pengunjung pun diajak untuk menyaksikan teatrikal berbagai kesenian. Seprti seni tarian dari anak usia TK, hingga pertunjukkan drama dari siswa setingkat SD. Tak ketinggalan, beberapa guru di SWA ikut menghibur suana hari itu dengan mempertontonkan kebolehannya dalam tarian khas Cina.
Sekitar pukul 12.00 WIB. Acara teatrikal usai. Ratusan pengunjung SWA saat itu diajak untuk makan siang dengan menu masakan Cina. Selain itu, juga masih ada rangkaian acara out dor dengan pertunjukkan lomba menyanyi mandarin bagi siswa setingkat SD di SWA. Sedangkan untuk yang hobi dengan goresan koas di kanvas, di tempat itu juga dipertunjukkan kepiawaian pelukis yang seklaigus membuka kesempatakn kepada pengunjung untuk diajari menulis huruf Mandarin. (esa)

Kampus

13 Kampus Kelas Wahid Unjuk Gigi

SETU-Perguruan tinggi negeri (PTN) kelas wahid unjuk gigi. Sebanyak 13 PTN ternama negeri ini, ambil bagian dalam Univeristy Day Out (UDO) di Griya Widya Bakti Puspitek, Setu Kota Tangsel, Minggu (23/1). Pameran kampus ini diselenggarakan The Banten Union Students (De-Bus) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sebanyak 2.800 siswa dan mahasiswa se-Banten ambil bagian dalam pagelaran besar ini. Ketua Panitia University Day Out Edwin Haeckal mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan referensi kepada siswa kelas tiga SMA se-Banten ketika hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Yakni dengan cara melihat program pendidikan yang di 13 kampus yang hadir di tempat tersebut. "Kami ingin menyosialisasikan program-program perkuliahan yang ada di 13 pergururan tinggi ternama di indonesia. Dengan harapan siswa SMA di Banten tertarik untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," kata Edwin.
Ditambahkan Edwin, ketigabelas kampus tersohor di Indonesia yang dihadir adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Sultan Ageng Tirtasaya (Untirta) Serang, Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta, Universitas Pendidikan (UPI), Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) Tangerang, Universitas Brawijaya (UB) Surabaya, Universitas Negeri Semarang (UNS), Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Universitas Dipenegoro (Undip), Jateng.
"Semua kampus yang yang hadir di sini kita fasilitasi stand untuk memperkenalkan program jurusan perkuliahan yang ada di masing-masing kampus," ujarnya. Masih kata Edwin, di stand setiap kampus juga, pengunjung diberikan infromasi mengenai beasiswa mahasiswa berprestasi serta jalur masuk masing-masing kampus. Terutama jalur ujian masuk mandiri (UMM).
"Di masing-masing stand juga memberikan soal ujian masuk perguruan tinggi masing-masing. Tujuannya untuk dipelajari siswa yang berminat di kampus tersebut," ungkapnya. Memang kata Edwin, yang dikhususkan pada kesempatan itu jurusan teknik.
Namun pada kesempatan itu, masing-masing kampus tidak dilarang untuk mengenalkan semua jurusan yang ada di tempatnya. "Agar pendidikan di bidang teknik tidak lagi menjadi momok menakutkan di kalangan siswa," kata mahasiswa semester tiga jurusan Teknik Mesin ITB ini.
Selain diberikan informasi tentang program studi kampus, ribuan siswa juga disuguhi penampilan kesenian khas Banten. Seperti Rampak Bedug serta Tarian Rakyat Banten dari Sanggar Seni Pandawa Serang. "Dalam kegiatan ini juga, siswa yang hadir diberikan sajian motivasi untuk mendorong mereka agar melanjutkan kuliah," tuturnya.
Pada bagian lain, Ketua De-Bus ITB Dirga Rikandi menuturkan, organisasi yang ia pimpin memang konsentrasinya di bidang penjaringan siswa SMA di Banten yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Salah satu caranya dengan mengadakan event University Day Out tersebut yang telah digelar untuk ke lima kalinya tersebut.
"Sebelumnya kita juga mengadakan road show ke 32 SMA di Banten dari mulai SMA di Kabupaten Lebak hingga SMA di Tangerang," pungkasnya. Sementara itu, salah satu pengunjung University Day Out Silvi Amelia asal SMA 1 Serang mengaku senang bisa hadir dalam kegiatan tersebut. Pasalnya selain bisa mendapatkan informasi tentang jurusan di kampus unggulan juga bisa mendapatkan motivasi dan mendapat kenalan baru. "Kalau program studi yang saya sukai jurusan broadcasting. Saya ingin jadi pembawa acara TV," akunya gadis berkulit putih tersebut. (esa)

Jumat, 21 Januari 2011

Layanan

PLN Ganti Sistem Sambungan Kabel

Agar Tegangan
Listrik Stabil

SETU-Sambungan kabel jaringan listrik di sepanjang Jalan Raya Puspitek-Serpong Kota Tangsel diganti. Sebelumnya menggunakan sistem konektor, kini menggunakan pressing.

Awang (35), pemborong lapangan dari PT Karya Adi Kita (KAK) yang melakukan pengerjaan sambungan kabel PLN di wilayah Serpong mengungkapkan, ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas tegangan aliran listrik. "Dengan sistem pressing, tegangan listrik lebih stabil," katanya, Jumat (21/1).
Ia menjelaskan, sambungan kabel dengan menggunakan sistem pressing akan menjadi lebih aman dan kuat. Pasalnya, sambungan kabel menggunakan sumbu berdiameter sekitar 5 milimeter atau setara dengan ukuran kabel induk. Ukuran ini untuk sambungan kabel induk. Sedangakan untuk sambungan kabel ke rumah warga, ukurannya lebih kecil.
"Kabel yang disambungkan ini, akan dipres selama tiga kali. Pertama dipress dengan menggunakan bahan alumunium agar bisa menghantarkan aliran listrik. Kemudian, menggunakan eks-ring sebagai perekat dan ketiga dengan menggunakan eks-ring lapisan kedua yang kemudian dipanaskan agar menjadi rapat," bebernya.
Dengan dipres, lanjut Awang akan mencegah kebocoran aliran listrik atau salah satu struktur kabel listrik yang menonjol keluar. "Ibarat pipa air saja, kalau sambungannya tidak rapi air akan bocor. Begitu juga dengan aliran listrik, kalau sambungannya goyang atau air hujan bisa masuk akan mengurangi tegangan listrik," katanya.
Sebelumnya sambungan kabel jaringan PLN tersebut menggunakan sistem konektor. Yakni dengan menyambungkan kabel sambungan dengan menggunakan jepitan yang diikat plastik. Kemudian, plastik pengikat sambungan tersebut direkatkan dengan kabel. "Di dalam pengikat itu ada gigi yang menyengkram kabel sehingga sambungan bisa kuat," tuturnya.
Namun lanjut, Awang dengan diikat baut yang digenggam gerigi yang ada di dalam plastik pengikat kabel, kecenderungan goyang pada kabel tinggi. Sebab saat teraliri setrum kabel akan bergetar. Maka lama kelamaan akan menjadi goyang dan lepas. Dengan begitu akan terjadi gangguan seperti terputusnya aliran listrik ke konsumen atau mati listrik untuk satu wilayah.
"Keadaan sambungan kabel yang goyang juga menyebabkan tegangan listrik tidak menentu. Adakalanya naik turun. Sehingga bisa merusak alat elektronik yang digunakan konsumen," terangnya.
Pada kesempatan itu, Awang juga mengatakan, untuk pengerjaan aliran listrik di wilayah Serpong, sudah dilakukan sekitar 80 persen. Dari jumlah 24 gardu listrik yang ada di wialyah Serpong, sebanyak 21 gardu listrik sudah dibenahi. Dan pembenahan itu dilakukan di setiap tiang yang ada sambungan kabelnya. "Untuk satu gardu itu jumlah tiangnya sekitar 100 tiang lebih, dan semua tiang yang ada sambungan kabelnya sudah kita benahi," imbuhnya.
Masih kata Awang, memang untuk mengerjakan pressing sambungan listrik tersebut cukup lamban. Padahal pengerjaannya sudah dilakukan sejak pertengahan Desember lalu. Namun hingga kini belum bisa dirampungkan. Yang menjadi penghambat karena cuaca yang sering turun hujan. Sehingga saat turun hujan, pekerja tidak bisa mengerjakan sambungan listrik karena bisa membahayakan keselamatan jiwa. "Kalau badan kita basah bisa kesetrum. Makanya kita banyak berhenti kerja karena sering turun hujan," pungkasnya. (esa)

Pemerintah


Kota Belajar Penataan BTS ke Tangsel

SERPONG- Komisi I DPRD Kota Tangerang belajar cara penataan menara telekomunikasi telepon selular, ke Kota Tangsel. Yakni dengan mengunjungi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Jumat (21/1). Sebanyak 14 anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang datang ke Tangsel untuk berbagi ilmu mengenai peraturan daerah (Perda) tentang telekomunikasi yang telah dibentuk Tangsel.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto mengatakan, pemilihan Kota Tangsel sebagai tempat Kunker dikarenakan Kota Tangsel sudah memiliki perda tentang telekomunikasi yang didalamnya mengatur letak menara Base Transceiver Station (BTS) telepon selular yang rencananya akan menjadi tower bersama.
Selain itu, karena letak Tangsel juga dekat dengan wilayah Kota, sehingga tak perlu banyak biaya untuk kunjungan tersebut. "Kunjungan ini untuk mendengar penjelasan mengenai pembahasan perda telekomunikasi yang telah dimiliki Tangsel," katanya, Jumat (21/1).
Di antaranya, tambah Gatot, terkait pengelolaan tower selular. Hal ini menjadi fokus kunker karena sifatnya sangat penting. Yakni untuk kerapian tata kota serta pentaannya yang baik. "Kami juga bertukar ilmu mengenai penerapan sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Yang akan digabung dengan sistem elektonik government," ujarnya.
Gatot juga mengungkapkan, saat ini Kota Tangerang sedang membahas rancangan perda telekomunikasi. Oleh karena itu, yang perlu dikaji dalam pembahasan ini dasar hukum penerapan perda telekomunikasi. "Kebetulan Tangsel sudah memilikinya. Makanya kami datang ke Tangsel," tuturnya.
Pada bagian lain, Kepala Bidang (Kabid) Telekomunikasi Dishubkominfo Kota Tangsel Taryono menyatakan, yang ditanyakan Dewan Kota Tangerang yakni tentang pengelolaan menara telekomunikasi. DPRD Kota Tangerang, kata Taryono menanyakan tentang dasar hukum pembuatan Perda Kota Tangsel Nomor 5 Tahun 2010 tentang Komunikasi dan Informatika. "Yang menjadi dasar hukum dalam pembentukan perda telekomunikasi tersebut diantaranya Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta Permen Kominfo Nomor 2/Per/M.KOMINFO/3/2008 tentang Komunikasi," ungkap Taryono.
Dilanjutkan Taryono, dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Tangerang juga dijelaskan tentang maksud dari pembentukan perda telekomunikasi tersebut. Yaitu agar keberadaan telekomunikasi terutama berkaitan dengan penatasan BTS telepon selular, yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel. "Kita juga menjelaskan agar pihak operator dan pemda serta masyarakat dapat keuntungan. Yaitu masyarakat yang mendapatkan pelayanan maksimal, juga pengusaha mendapatkan efisiensi dari peraturan yang dibuat tersebut," pungkasnya. (esa)

Rabu, 19 Januari 2011

Politisi Perempuan

Kiprah Perempuan yang Terjun di Dunia Politik
>>Enggan Dibilang Ikut-ikutan, Ingin Buktikan Politik Tak Selamanya Kotor

Menceburkan diri dalam dunia politik yang penuh dengan intrik, bukan perkara mudah. Sebab untuk menjadi bagian dari elemen politikus membutuhkan banyak energi. Ya, bukan saja modal energi yang bersifat finansial, melainkan modal mental dan tekad kuat.

Endang Sahroni/ Tangerang Selatan

Hal itu merupakan sekelumit gagasan yang diungkapkan beberapa politisi perempuan di Tangsel yang ditemui Tangerang Ekspres pada hari Selasa (18/1) siang. Yang mana, beberapa politisi perempuan mengungkapkan, bahwa keberadaanya dalam dunia politik tersebut bukan saja karena geliat trend yang memasukkan 30 persen kuota dalam parlemen bagi perempuan.
Melainkan karena panggilan hati untuk melaju ke dalam gerakan pembangunan yang lebih praktis. Dari sekadar menjadi penonton. Sebab keberadaannya dalam kancah perpolitikan, bisa membuat kebijakan yang berpihak pada hal layak. Sesuai dengan misi utama keikutsertaannya dalam politik.
Siti Chadijah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Tangsel ini mengaku, keterlibatannya dalam kancah politik praktis karena greget hatinya yang menggerakan untuk melakukan perubahan. Melakukan perubahan dengan cara aktif dalam parlemen. Sebab, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, walau tidak bergerak dalam parlemen, sebenarnya perempuan atau siapa pun itu sudah melakukan aktivitas politik.
Misalnya saja, seorang ibu dalam kehidupan sehari-hari, sesungguhnya sering melakukan kerja politik. Misalnya, bagaimana agar seorang ibu mampu mengatur sistem keuangan keluarga dengan baik. "Saya memegang teguh prinsip individualis political, yaitu bahwa semua orang pada dasarnya melakukan aktivitas politik," ujar Chadijah.
Selain itu, keterlibatan Chadijah dalam dunia yang penuh intrik tersebut karena keinginannya untuk menepis kebekuan prinsip yang tertanam dalam kebanyakan perempuan Indonesia. Dalam hal ini kekolotan pemikiran tentang pragmen politik yang kotor. Politik yang penuh dengan tipu daya.
Maka dengan keterlibatannya, Chadijah ingin membuktikan bahwa yang selama ini menjadi paradigma warga kebanyakan tak melulu benar. Sebab semua hal tergantung pada siapa yang melakukannya. Termasuk dalamnya politik. Jika politik digeluti oleh orang baik, maka frame-nya akan menjadi baik pula. Begitu pun sebaliknya.
"Karena saya juga ingin membuktikan, bahwa keterlibatan perempuan dalam politik tidak saja karena kut-ikutan. Tetapi karena visi yang jelas untuk memperjuangkan nasib rakyat," ungkapnya.
Secara implisit Chadijah mengungkapkan, bahwa politik itu bukan melulu terjun dalam partai, atau duduk di bangku parlemen. Akan tetapi politik tersebut adalah bagaimana seseorang bisa menentukan pilhan yang terbaik untuk dirinya dan orang lain.
Maka dengan membingkai pemahaman politik dengan pemikiran itu, politk praktis tidak menjadi parameter keterlibatan seseorang dalam aktivitas politik. "Dan salah satu pilihan politik saya yakni dengan masuk menjadi pengurus partai yang saat ini membawa saya duduk di bangku Dewan," bebernya.
Dengan menjadi anggota Dewan, Chadijah bisa mengubah kebijakan Pemkot Tangsel atau memberikan usulan-usulan arah pembangunan yang pro rakyat. Ia menepis anggapan, bahwa berpolitik di dalam parlemen tujuannya untuk diri sendiri atau partai, tetapi perjuangan demi kepentingan umum.
Senada dikatakan politisi asal Partai Demokrat Agnes Hanarsi Haroen. Keterlibatannya dalam kancah politik bukan tanpa perjuangan, atau ikut-ikutan. Walau usianya masih tergolong muda, yakni 28 tahunan namun, sudah malang melintang dalam kancah politik sejak usianya menginjak 21 tahun.
Ini bukan kebetulan, melainkan karena niat dan tekad yang bulat untuk bisa mengabdikan diri demi memperjuangkan hak-hak warga. "Saya menjadi anggota Dewan karena saya dibesarkan dalam iklim politik. Kebetulan, sejak saya belia ayah saya selalu membawa saya untuk mengenal politik lebih dalam," tutur putri sulung salah satu pendiri Partai Demokrat Provinsi Banten ini.
Setelah masuk dalam sistem anggota DPRD, kata Agnes, tak fokus lagi membawa nama besar partai. Melainkan, bekerja bersama dengan anggota lainnya dari lain partai untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintah.
Serta satu hal yang membuat Agnes terus optimis dalam karir politiknya demi harapan menjadi politisi handal dalam skala nasional. Nampaknya memang terlalu muluk, namun tak ada salahnya jika itu dibarengi dengan kerja keras untuk menjadi yang terbaik. "Semua orang juga pasti ingin menjadi yang terbaik, bagi saya jika memang partai memercayai saya untuk terus berkiprah dalam politik disyukuri, namun jika tidak juga tak jadi persoalan," tukasnya.
Begitu juga dengan Nurhayati Yusuf, politisi asal Partai Kebangiktan Bangsa ini mengakui jika keterlibatannya dalam politik tak seperti pilihan perempuan kebanyakan. Karena konsekwensi dari pilihannya tersebut mesti melakukan banyak persiapan. Seperti dukungan keluarga. Karena dukungan keluarga merupakan indikator yang membuatnya menjadi berhasil. "Kalau tidak direstui keluarga mana mungkin saya bisa sampai seperti sekarang ini," terangnya.
Oleh karena itu, Nurhayati mengaku bahwa seberat apa pun tuntutan kerja menjadi politisi, keluarga tak bisa dinomorduakan. Tak bisa ditelantarkan. Karena tanpa keluarga semuanya akan menjadi hancur. "Sebelum kami memutuskan untuk terjun ke dalam duni politik kami sudah memiliki komitmen dengan keluarga, untuk saling percaya. Sehingga, apa pun yang menjadi kendala ke depannya kami pecahkan bersama," pungkasnya. (***)

Tangsel Jilid 3

Tak Ada Dasar Hukum Penentuan Penjabat Walikota Tangsel Ketiga

PAMULANG- Setelah habisnya masa jabatan Penjabat Walikota Tangsel Eutik Suarta Selasa (18/1). Banyak kalangan menunggu siapa gerangan pejabat yang akan dinobatkan menjadi Pj Walikota Tanagsel? Banyak juga yang mengumbar informasi bahwa calon Penjabat Walikota Tangsel telah disiapkan. Padahal, jika melihat Peraturan yang menjadi dasar pembentukan Kota Tangsel, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, keberadaan Pj Walikota Tangsel, setelah Eutik Suarta sudah tak mungkin lagi. Hal ini disebabkan, dalam aturan tersebut menyantumkan bahwa Penjabat Walikota Tangsel tidak boleh lebih dari dua.
"Kalau mau dilantik lagi Penjabat Walikota Tangsel ketiga, itu dari mana dasar hukumnya? Karena dalam Undang-undang pembentukan Kota Tangsel, apabila tidak mengangkat Penjabat Walikota lebih dari dua," tegas Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LPK) Tangerang Ibnu Jandi saat ditemui Tangerang Ekspres di kediamannya, Rabu (19/1).
Diterangkan Ibnu, sebetulnya jika setelah ditetapkan Penjabat Walikota kedua, kemudian Tangsel belum memeiliki walikota devinitif, maka aturan dalam Undang-undang Nomor 51 mengharuskan Tangsel kembali kepada kabupaten atau kota induknya. Hal ini disebabkan selambat-lambatnya dua tahun setelah disahkan pemekarannya, daerah tersebut harus sudah memiliki struktur pemerintahan lengkap. Dalam hal ini, keberadaan kepala daerah devinitif. "Karena, jika setelah dua tahun belum ada kepala daerah devinitf maka undang-undang menilai bahwa pemekaran itu tidak siap. Atau Pemerintah Provinsi Banten tidak siap melakukan pemekaran Kota Tangsel," terangnya.
Terlepas dari adanya kisruh Pemilukada yang menyebabkan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tangsel, namun keberadaan Undang-Undang 51 tetap tak bisa dilanggar begitu saja. Sebab kedudukan Undang-undang merupakan payung hukum tertinggi dari aturan mana pun. Termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyarankan PSU. "Yang jelas apa pun penyebabnya, Undang-undang berkata bahwa selambat-lambatnya dua tahun daerah pemekaran sudah memiliki pemerintahan lengkap. Maka jika tidak, secara langsung daerah yang dipekarkan tersebut menjadi gugur," ungkapnya.
Sejatinya, sebelum hal ini terjadi, penjabat Walikota Tangsel, atau birokrasi di Tangsel, seperti Komisi Pemilhan Umum (KPU) tidak mengabaikan aturan tersebut. Sehingga penyelenggaraan Pemilukada dilakukan sejak dulu sehingga jika pun diulang, tak terbentur dengan limit waktu yang diatur dalam Undang-undang. Oleh karenanya, kunci dari hal ini mutlak berada di ranah KPU dan birokrasi Tangsel dan Pemprov Banten yang nampaknya mengabaikan aturan perundang-undangan. "Sekarang memang nampaknya semua orang mengabaikan aturan itu. Padahal, itu merupakan aturan tertinggi yang mestinya dijadikan dasar hukum utama," tuturnya.
Maka, jika tidak ingin ada aturan yang dilanggar. Sehingga dalam perjalanan ini Kota Tangsel tak memiliki aturan hukum, lanjut Ibnu, maka birokrasi Tangsel mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). Karena dengan tidak adanya aturan yang jelas, maka akan merembet pada pelanggaran lainnya. Misalnya penandatanganan APBD atau dana pembiayaan PSU. "Kalau APBD atau dana untuk PSU disahkan setelah Eutik lengser, maka itu tidak sah karena secara hukum keberadaan Penjabat Walikotanya tidak sah," bebernya.
Senada dikatakan Direktur Local Goverment Study (Logos) Kota Tangsel Muhammad Kholis Hamdi, terlepas dari darurat akan keberadaan pimpinan di Tangsel, aturan tetap tidak bisa dilanggar. Seperti payung hukum untuk melantik Penjabat Walikota Tangsel pengganti Eutik, semestinya stake holder di Tangsel melakukan upaya untuk mendapatkan dasar hukum yang jelas. "Karena ini darurat, maka saya berharap stake holder mendorong Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) untuk membuat Perpu," tegas Kholis.
Yang ditakutkan, lanjut Kholis, ketika penentuan Penjabat Walikota Tangsel dengan tanpa dasar. Sebab Undan-undang Nomor 51 Pasal 9 ayat 8 tentang Pembentukan Kota Tangsel tidak lagi berfungsi, akan digunakan sebagain kalangan untuk menumpangi perhelatan demokrasi di Tangsel. Sehingga yang akan terjadi malah menambah permasalahan, bukan solusi mencapai kepemilikan Walikota Tangsel devinitif. "Kalau hal ini terjadi, maka hanya akan jadi bumerang, dan tentu saja menajadi akan jadi sia-sia. Dan saya yakin semua orang Tangsel juga tak menginginkan hal itu terjadi, yang akibatnya akan mengembalikan Tangsel ke kabupaten induknya," terangnya. (esa)

Sabtu, 15 Januari 2011

Keroks

Ada Nuansa Politis Dibalik Mutasi

SETU- Mutasi pejabat yang dilakukan Penjabat Walikota Tangsel Eutik Suarta diakhir masa jabatannya, Senin (17/1) menimbulkan pertanyaan besar. Hal ini dikarenakan muatasi jabatan tersebut tidak menggunakan dasar hukum yang jelas. Sekjen Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS) Ali Irvan mencurigai, mutasi terhadap 674 pejabat itu, ada deal-deal politik yang berhubungan dengan pencoblosan ulang Pemilukada.
"Saya menilai mutasi ini, yang pertama yakni aji mumpung, karena mutasi berselang satu hari sebelum Eutik lengser, kedua apakah ini ada kaitannya dengan negosiasi poltik Tangsel?" tegasnya. Dikatakan Ali, secara pibadi dirinya merasa khawatir dengan adanya mutasi tersebut.
Kekhawatiran itu bukan didasarkan pada perasaan rasional atau tidak rasional. Melainkan mutasi tersebt sangat sarat dengan nuansa panas politik Tangsel. "Saya juga menjadi khawatir, jika mutasi ini juga dijadikan sebagai imbalan politik Eutik yang notabene didrop dari atasannya," ungkapnya.
Ali menduga mutasi kemarin, dijadikan sebagai politisasi birokrasi dalam Pemilukada Tangsel. Sehingga akan mencederai perhelatan Pemilukada Tangsel. Dan keadaan ini tak bisa dibiarkan. Melainkan mesti diawasi dengan ketat. Bagi warga yang merasa atau menemui kejanggalan dalam pemerintahan Tangsel, diharapkan tak lagi menjadi takut untuk menyampaikannya kepada yang berwajib.
"Karena adanya muatsi ini berpotensi untuk mobilisasi birokrasi untuk kedua kalinya," tukasnya. Pada kesempatan itu, Ali juga mengatakan, pihaknya bersama lapisan warga akan melakukan pengawasan secara serius, akan kemungkinan yang terjadi dari prosesi mutasi tersebut. Jangan sampai, ini mencederai perhelatan demokrasi di Tangsel.
"Kami akan mengawasai secara serius kemungkinan permainan politik, agar tidak terjadi pengulangan kesalahan fatal dalam pemungutan suara ulang nanti," pungkasnya.
Salah satu anggota DPRD menilai, mutasi ini tidak menggunakan aturan jelas. Dalam hal ini, tidak menggunakan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan DPRD. Yakni Perda tentang Struktur Organisai dan Tata Kerja (SOTK). Padahal, aturan tersebut merupakan payung hukum yang mestinya menjadi acuan dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Buat apa Tangsel memiliki Perda SOTK kalau pada praktiknya peraturan itu tidak digunakan," kata anggota Komisi A DPRD Kota Tangsel, Abdul Rahim saat ditemui Tangerang Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (18/1).
Yang lebih menyesakkan, kata Abdul Rahim yakni dalam pembuatan Perda SOTK tersebut membutuhkan energi banyak. Di antaranya, mesti membentuk panitia khusus (Pansus). Namun pada kenyataanya eksekutif tidak melihat kerja keras Dewan. Padahal inisiatif pembuatan Perda SOTK itu sendiri datangnya dari eksekutif.
"Kita sih tidak keberatan dengan adanya mutasi tersebut, tapi kenapa dalam pelaksanaanya tidak menggunakan peraturan yang ada," tegasnya. (esa)