Jumat, 24 Juni 2016
Setelah Lama Terlupa
Jumat, 02 Maret 2012
Harga Sembako Masih Stabil
JELANG KENAIKAN BBM
SERPONG-Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum memengaruhi harga sembilan bahan pokok (sembako) di pasaran, di Kota Tangsel. Hingga, Kamis (1/3), harga sembako masih stabil.
Penelusuran Tangerang Ekspres di Pasar Serpong misalnya, harga sembako ada yang naik, ada juga yang turun. Ini, bukan dipengaruhi oleh rencana kenaikkan harga BBM. Melainkan, karena mekanisme pasar atas ketersediaan barang di pasaran.
"Kalau untuk beras, masih biasa saja. Kadang naik, kadang turun. Kebetulan, sekarang ada yang naik, cuma Rp250 saja," kata Engguan, salah satu penjual beras di Pasar Serpong, Kamis (1/3).
Kenaikan harga beras itu, terjadi pada jenis IR 46 KW I, dengan harga Rp8.700, naik dari harga sebelumnya Rp8.575 per kilogramnya. Sementara, untuk harga beras IR 46 KW II dan KW III, tidak terjadi kenaikan. Yakni masing-masing, masih berada pada harga Rp8.100, dan Rp7.550 per kilogramnya.
Selain beras, ada juga beberapa harga sembako yang naik. Seperti, gula pasir. Baik untuk gula luar negeri, maupun dalam negeri. Masing-masing naik Rp1.000 per kilogramnya. Yakni, gula pasir dalam dan luar negeri, yang sebelumnya Rp10 ribu menjadi Rp11 ribu per kilogramnya.
Sementara itu, harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya, seperti minyak goreng, daging, ayam telur, susu bubuk, cair dan tepung terigu belum terjadi kenaikan. Hanya saja, untuk bawang putih dan cabai, terjadi kenaikan pada kisaran Rp1.500 sampai Rp2.500 per kilogramnya.
Untuk cabai misalnya, kenaikan terjadi pada jenis cabai keriting sebesar Rp2.250. Yaitu, jika minggu lalu, Rp17.250, kini menjadi Rp19.500 per kilogramnya. Adapun bawang putih, naik sebesar Rp1.500. Sebelumnya, Rp9.750, kini menjadi Rp11.250 per kilogramnya.
Terkait analisa harga sembako di pasaran ini, Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Analisa Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Edwin Qodrianto menerangkan, masih stabil. Dari hasil survei di lapangan, ia menyimpulkan harga sembako masih di atas ambang normal. "Untuk harga sembako minggu ini, kita lihat masih wajar. Belum ada kenaikan yang signifikan," kata Edwin.
Untuk harga beras, Edwin mengakui memang ada kenaikan. Namun, tidak besar. Ini disebabkan, program dari Badan Urusan Logistik (Bulog) Provinsi Banten yang menyuplai pasokan berasnya ke agen di pasar induk. "Kalau melihat dari daerah sentra penghasil beras, diperkirakan beras naik lebih tinggi. Namun, karena sekarang Bulog menurunkan berasnya ke pasar, kenaikan itu tidak terlalu tinggi," ujarnya.
Cara tersebut, lanjut Edwin, terbilang terobosan baru dari Bulog. Lantaran, program memasukkan beras ke pasaran adalah bentuk lain dari operasi pasar, yang biasanya dilakukan ketika harga bahan pokok naik tajam. "Kalau sekarang, bentuknya beda. Dengan cara, barang di pasaran diperbanyak. Sehingga, pasokan aman dan harga akan turun sesuai mekanisme pasar," katanya memaparkan. (esa)
Kamis, 01 Maret 2012
PNS Tak Boleh Hamburkan Uang Negara
SETU-Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah abdi negara. Dengan begitu, saat menjalankan tugasnya, mesti sesuai aturan negara. Untuk itulah, seorang PNS wajib menggunakan uang negara benar dan bisa menjaga etikanya.
Hal ini, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Dudung E Diredja saat pengambilan sumpah 310 PNS di lingkungan Pemkot Tangsel, Rabu (29/2) di Puspiptek, Kecamatan Setu. "Dalam menjalankan tugas dan kehidupannya seorang PNS mesti menjaga etika," kata Dudung.
Yakni, setiap PNS wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara, dalam penyelenggaraan pemerintahan, dalam berorganisasi, dalam bermasyarakat, serta terhadap diri sendiri dan sesama PNS. Hal ini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.
"Etika bernegara adalah, melaksanakan sepenuhnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara, menjadi perekat dan pemersatu bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan lain sebagainya," terang Dudung.
Kemudian, seorang PNS juga harus bisa menjaga diri dari keborosan. Pasalnya, dalam aturan yang sama sebagai pengejawantahan dari etika bernegara, PNS juga dianjurkan untuk menggunakan atau memanfaatkan semua sumber daya negara secara efisien dan efektif. "Dalam bahasa lain, PNS tidak boleh menghambur-hamburkan uang negara atau untuk hal yang tidak penting," imbuhnya.
Kemudian, lanjut Dudung, etika dalam berorganisasi. Etika bagi seorang PNS ini diantaranya, melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, tidak mementingkan pekerjaan di luar kedinasannya. Sehingga, tugas pokoknya terabaikan.
"Membangun etos kerja dan meningkatkan kinerja organisasi, serta bagaimana seorang PNS mampu menjalin kerjasama secara kooperatif dengan unit kerja lain yang terkait dalam rangka pencapaian tujuan," jelasnya.
Satu hal lagi, yang tak kalah pentingnya dari etika seorang PNS adalah, etika dalam bermasyarakat. Yang meliputi, mewujudkan pola hidup sederhana, memberikan pelayanan dengan empati, hormat, dan santun tanpa pamrih dan tanpa unsur pemaksaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Setelah anda menjadi PNS, maka orientasinya adalah, bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam melaksanakan tugasnya," tuturnya.
Terkait pengambilan sumpah PNS itu, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Ade Agustiawan menuturkan, dari 310 PNS yang diambil sumpahnya berasal dari CPNS 2010. Mereka, telah memenuhi ketentuan untuk diambil sumpahnya sebagai PNS.
"Dalam ketentuannya, setelah diangkat menjadi CPNS, dilakukan masa uji coba selama 1-2 tahun. Dan masa uji coba sudah dilakukan, selama 2011. Dan, sekarang mereka sudah menjadi PNS penuh di Pemkot Tangsel," katanya.
Dilanjutkannya, 310 PNS itu adalah berasal dari tenaga pendidikan atau guru sebanyak 130, kesehatan 75, dan tenaga teknis umum sebanyak 105 PNS. "Dengan ini, semua PNS di Tangsel sudah kita ambil sumpahnya," jelasnya. (esa)
Minggu, 12 Juni 2011
Sekolah Lagi
Kepala Dindik Kota Tangsel Mathodah mengatakan, untuk tanggal pelaksanaan PSB di Kota Tangsel sudah direncakana. Namun, untuk kepastiannya, masih menunggu persetujuan dari Walikota Tangsel. "Untuk tepatnya kita masih menunggu Juknis yang disahkan Ibu Walikota Tangsel," kata Mathodah, Minggu (12/6).
Waktu yang telah direncanakan Dindik Kota Tangsel adalah, untuk SMA/SMK direncanakan mulai 24 Juni mendatang, SMP mulai 26 Juni, sedangkan SD akan dimulai 28 Juni. Rencana tersebut adalah untuk pelaksanaan PSB di sekolah negeri. "Rencana itu yang kita hasilkan dari pertemuan dengan seluruh kepala sekolah di Kota Tangsel," ujarnya.
Selain menungu juklak dan juknis, kata Mathodah pihaknya juga masih menunggu jumlah kuota siswa yang mampu ditampung sekolah negeri yang ada di Kota Tangsel. Hal tersebut disebabkan, pihak sekolah belum memberikan laporan terkait kemampuan masing-masing sekolah dalam menerima siswa baru.
"Untuk daya tampung sekolah kita yakin bisa menampung. Namun, secara pasti saya belum bisa memastikan, karena masih menunggu laporan dari masing-masing kepala sekolah," katanya.
Terkait daya tampung tersebut, dikatakan Mathodah, setiap sekolah ditentukan pada jumlah ruang kelas yang tersedia. Setelah itu, sekolah bisa mengetahui berapa murid yang mampu ditampung. "Kalau ketersediaan ruang belajarnya banyak, kuotanya bisa banyak. Begitu juga sebaliknya," ujarnya.
Kemudian, akan ditentukkan berapa daya tampung sekolah, setelah dikalkulasikan dengan batasan maksimal siswa per kelas. Mathodah menyontohkan, untuk SMA maksimal satu kelas dihuni oleh 36 siswa. Itu pun dengan menggunakan batas maksimal, yang sebetulnya untuk tingkat SMA dengan jumlah 36 siswa perkelas sudah terbilang gemuk. "Tinggal dikalikan saja, kalau satu SMA memiliki 9 ruang belajar untuk kelas satu, dikali sembilan," katanya menerangkan, seraya mengatakan, untuk 11 SMA di Kota Tangsel tidak ada yang memiliki lebih dari sembilan kelas. (esa)
Senin, 24 Januari 2011
BUDAYA TIONGKOK
Sinarmas World Academy (SWA) Serpong, Kota Tangsel menggelar Fair Chinese Festival, Sabtu (22/1). Dalam pagelaran itu, dipertontonkan berbagai budaya Tiongkok Cina, seperti pertunjukkan barongsai, kesenian beladiri Kungfu Shaolin dan cara menulis huruf Mandarin.

Chief Executive Officer (CEO) SWA Serpong John McBryde dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pembelajaran dan pengenalan budaya Tiongkok kepada peserta didik di sekolah itu. Hal ini dilakukan untuk menunjang proses belajar mengajar (PBM). Maklum saja, sekolah yang didirikan sejak 2008 lalu tersebut konsen di bidang budaya Cina dan menggali lebih jauh tentang bahasa Mandarin. "Ini juga kita lakukan dalam rangka menyambut perayaan Imlek tahun ini," ujranya.
Festival itu juga untuk meningkatkan mutu para pendidik di sekolah itu. Maklum saja, dalam rangkaian acara tersebut juga diselenggarakan pemberian pelatihan bagi para pendidik yang mengajar di tempat itu. "Pelatihan itu lebih difokuskan pada penguasaan literatur sejarah Mandarin," ungkapnya.
Pada bagian lain, Humas SWA Serpong Claduia menuturkan, pagelaran hari itu juga merupakan rangkaian dari pameran yang akan diselenggarakan 24 Januari hingga 26 Februari di dua tempat. Yakni di Jakarta dan di SWA Serpong. Di antaranya yang dipamerkan yakni alat musik tradisional, serta barang-barang tradisonal lainnya seperti pakaian khas Cina.
"Selama satu bulan tersebut juga akan diisi dengan berbagai workshop yang mengupas tentang kebudayaan Cina," imbuhnya. Workshop tersebut, kata Claudia dikhususkan bagi para pendidik di sekolah-sekolah yang mengajarkan tentang budaya Cina. Namun di SWA juga disajikan stand yang memberikan ilmu tentang menulis huruf Mandarin, yang pengajarnya guru di sekolah SWA. "Ada beberapa stand di sini yang menerima siswa untuk belajar melukis dan menulis huruf Cina," terangnya.
Selian itu, lanjut Claudia, dalam kesempatan itu, pihaknya ingin menancapkan kecintaan terhadap budaya Cina kepada para siswa. Sebab dengan kecintaan tersebut diharapkan dalam mempelajari semua jenis pelajaran yang disuguhkan dengan nuansa budaya Cina dapat disemangati anak-anak.
"Kita juga ingin meyakinkan kepada para orangtua bahwa budaya Cina itu luar biasa sehingga mereka memilki kebanggaan," ungkapnya. Terlebih, sambung Claudia, yang memamerkan kepiawaian dalam seni kebudayaan Cina tersebut anak-anak yang sekolah di tempat itu. Dengan melihat penampilan anaknya akan lebih membuat bangga orangtua.
"Semua orangtua juga akan bahagia bila melihat anaknya bisa mentas di panggung," ujarnya. Pantauan Tangerang Ekspres di lapangan, acara dibuka dengan pertunjukkan barongsai dan kungfu. Setelah itu, CEO SWA Serpong John McBryde memberikan sambutan dan menerbangkan spanduk bertuliskan "Fair Chinese Festival" dengan diikatkan pada puluhan balon berbagai warna, pertanda acara di buka.
Usai menerbangkan balon, pengunjung pun diajak untuk menyaksikan teatrikal berbagai kesenian. Seprti seni tarian dari anak usia TK, hingga pertunjukkan drama dari siswa setingkat SD. Tak ketinggalan, beberapa guru di SWA ikut menghibur suana hari itu dengan mempertontonkan kebolehannya dalam tarian khas Cina.
Sekitar pukul 12.00 WIB. Acara teatrikal usai. Ratusan pengunjung SWA saat itu diajak untuk makan siang dengan menu masakan Cina. Selain itu, juga masih ada rangkaian acara out dor dengan pertunjukkan lomba menyanyi mandarin bagi siswa setingkat SD di SWA. Sedangkan untuk yang hobi dengan goresan koas di kanvas, di tempat itu juga dipertunjukkan kepiawaian pelukis yang seklaigus membuka kesempatakn kepada pengunjung untuk diajari menulis huruf Mandarin. (esa)
Kampus
SETU-Perguruan tinggi negeri (PTN) kelas wahid unjuk gigi. Sebanyak 13 PTN ternama negeri ini, ambil bagian dalam Univeristy Day Out (UDO) di Griya Widya Bakti Puspitek, Setu Kota Tangsel, Minggu (23/1). Pameran kampus ini diselenggarakan The Banten Union Students (De-Bus) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sebanyak 2.800 siswa dan mahasiswa se-Banten ambil bagian dalam pagelaran besar ini. Ketua Panitia University Day Out Edwin Haeckal mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan referensi kepada siswa kelas tiga SMA se-Banten ketika hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Yakni dengan cara melihat program pendidikan yang di 13 kampus yang hadir di tempat tersebut. "Kami ingin menyosialisasikan program-program perkuliahan yang ada di 13 pergururan tinggi ternama di indonesia. Dengan harapan siswa SMA di Banten tertarik untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," kata Edwin.
Ditambahkan Edwin, ketigabelas kampus tersohor di Indonesia yang dihadir adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Sultan Ageng Tirtasaya (Untirta) Serang, Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta, Universitas Pendidikan (UPI), Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) Tangerang, Universitas Brawijaya (UB) Surabaya, Universitas Negeri Semarang (UNS), Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Universitas Dipenegoro (Undip), Jateng.
"Semua kampus yang yang hadir di sini kita fasilitasi stand untuk memperkenalkan program jurusan perkuliahan yang ada di masing-masing kampus," ujarnya. Masih kata Edwin, di stand setiap kampus juga, pengunjung diberikan infromasi mengenai beasiswa mahasiswa berprestasi serta jalur masuk masing-masing kampus. Terutama jalur ujian masuk mandiri (UMM).
"Di masing-masing stand juga memberikan soal ujian masuk perguruan tinggi masing-masing. Tujuannya untuk dipelajari siswa yang berminat di kampus tersebut," ungkapnya. Memang kata Edwin, yang dikhususkan pada kesempatan itu jurusan teknik.
Namun pada kesempatan itu, masing-masing kampus tidak dilarang untuk mengenalkan semua jurusan yang ada di tempatnya. "Agar pendidikan di bidang teknik tidak lagi menjadi momok menakutkan di kalangan siswa," kata mahasiswa semester tiga jurusan Teknik Mesin ITB ini.
Selain diberikan informasi tentang program studi kampus, ribuan siswa juga disuguhi penampilan kesenian khas Banten. Seperti Rampak Bedug serta Tarian Rakyat Banten dari Sanggar Seni Pandawa Serang. "Dalam kegiatan ini juga, siswa yang hadir diberikan sajian motivasi untuk mendorong mereka agar melanjutkan kuliah," tuturnya.
Pada bagian lain, Ketua De-Bus ITB Dirga Rikandi menuturkan, organisasi yang ia pimpin memang konsentrasinya di bidang penjaringan siswa SMA di Banten yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Salah satu caranya dengan mengadakan event University Day Out tersebut yang telah digelar untuk ke lima kalinya tersebut.
"Sebelumnya kita juga mengadakan road show ke 32 SMA di Banten dari mulai SMA di Kabupaten Lebak hingga SMA di Tangerang," pungkasnya. Sementara itu, salah satu pengunjung University Day Out Silvi Amelia asal SMA 1 Serang mengaku senang bisa hadir dalam kegiatan tersebut. Pasalnya selain bisa mendapatkan informasi tentang jurusan di kampus unggulan juga bisa mendapatkan motivasi dan mendapat kenalan baru. "Kalau program studi yang saya sukai jurusan broadcasting. Saya ingin jadi pembawa acara TV," akunya gadis berkulit putih tersebut. (esa)
Jumat, 21 Januari 2011
Layanan
Agar Tegangan
Listrik Stabil
SETU-Sambungan kabel jaringan listrik di sepanjang Jalan Raya Puspitek-Serpong Kota Tangsel diganti. Sebelumnya menggunakan sistem konektor, kini menggunakan pressing.

Awang (35), pemborong lapangan dari PT Karya Adi Kita (KAK) yang melakukan pengerjaan sambungan kabel PLN di wilayah Serpong mengungkapkan, ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas tegangan aliran listrik. "Dengan sistem pressing, tegangan listrik lebih stabil," katanya, Jumat (21/1).
Ia menjelaskan, sambungan kabel dengan menggunakan sistem pressing akan menjadi lebih aman dan kuat. Pasalnya, sambungan kabel menggunakan sumbu berdiameter sekitar 5 milimeter atau setara dengan ukuran kabel induk. Ukuran ini untuk sambungan kabel induk. Sedangakan untuk sambungan kabel ke rumah warga, ukurannya lebih kecil.
"Kabel yang disambungkan ini, akan dipres selama tiga kali. Pertama dipress dengan menggunakan bahan alumunium agar bisa menghantarkan aliran listrik. Kemudian, menggunakan eks-ring sebagai perekat dan ketiga dengan menggunakan eks-ring lapisan kedua yang kemudian dipanaskan agar menjadi rapat," bebernya.
Dengan dipres, lanjut Awang akan mencegah kebocoran aliran listrik atau salah satu struktur kabel listrik yang menonjol keluar. "Ibarat pipa air saja, kalau sambungannya tidak rapi air akan bocor. Begitu juga dengan aliran listrik, kalau sambungannya goyang atau air hujan bisa masuk akan mengurangi tegangan listrik," katanya.
Sebelumnya sambungan kabel jaringan PLN tersebut menggunakan sistem konektor. Yakni dengan menyambungkan kabel sambungan dengan menggunakan jepitan yang diikat plastik. Kemudian, plastik pengikat sambungan tersebut direkatkan dengan kabel. "Di dalam pengikat itu ada gigi yang menyengkram kabel sehingga sambungan bisa kuat," tuturnya.
Namun lanjut, Awang dengan diikat baut yang digenggam gerigi yang ada di dalam plastik pengikat kabel, kecenderungan goyang pada kabel tinggi. Sebab saat teraliri setrum kabel akan bergetar. Maka lama kelamaan akan menjadi goyang dan lepas. Dengan begitu akan terjadi gangguan seperti terputusnya aliran listrik ke konsumen atau mati listrik untuk satu wilayah.
"Keadaan sambungan kabel yang goyang juga menyebabkan tegangan listrik tidak menentu. Adakalanya naik turun. Sehingga bisa merusak alat elektronik yang digunakan konsumen," terangnya.
Pada kesempatan itu, Awang juga mengatakan, untuk pengerjaan aliran listrik di wilayah Serpong, sudah dilakukan sekitar 80 persen. Dari jumlah 24 gardu listrik yang ada di wialyah Serpong, sebanyak 21 gardu listrik sudah dibenahi. Dan pembenahan itu dilakukan di setiap tiang yang ada sambungan kabelnya. "Untuk satu gardu itu jumlah tiangnya sekitar 100 tiang lebih, dan semua tiang yang ada sambungan kabelnya sudah kita benahi," imbuhnya.
Masih kata Awang, memang untuk mengerjakan pressing sambungan listrik tersebut cukup lamban. Padahal pengerjaannya sudah dilakukan sejak pertengahan Desember lalu. Namun hingga kini belum bisa dirampungkan. Yang menjadi penghambat karena cuaca yang sering turun hujan. Sehingga saat turun hujan, pekerja tidak bisa mengerjakan sambungan listrik karena bisa membahayakan keselamatan jiwa. "Kalau badan kita basah bisa kesetrum. Makanya kita banyak berhenti kerja karena sering turun hujan," pungkasnya. (esa)
Pemerintah

Kota Belajar Penataan BTS ke Tangsel
SERPONG- Komisi I DPRD Kota Tangerang belajar cara penataan menara telekomunikasi telepon selular, ke Kota Tangsel. Yakni dengan mengunjungi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Jumat (21/1). Sebanyak 14 anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang datang ke Tangsel untuk berbagi ilmu mengenai peraturan daerah (Perda) tentang telekomunikasi yang telah dibentuk Tangsel.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto mengatakan, pemilihan Kota Tangsel sebagai tempat Kunker dikarenakan Kota Tangsel sudah memiliki perda tentang telekomunikasi yang didalamnya mengatur letak menara Base Transceiver Station (BTS) telepon selular yang rencananya akan menjadi tower bersama.
Selain itu, karena letak Tangsel juga dekat dengan wilayah Kota, sehingga tak perlu banyak biaya untuk kunjungan tersebut. "Kunjungan ini untuk mendengar penjelasan mengenai pembahasan perda telekomunikasi yang telah dimiliki Tangsel," katanya, Jumat (21/1).
Di antaranya, tambah Gatot, terkait pengelolaan tower selular. Hal ini menjadi fokus kunker karena sifatnya sangat penting. Yakni untuk kerapian tata kota serta pentaannya yang baik. "Kami juga bertukar ilmu mengenai penerapan sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Yang akan digabung dengan sistem elektonik government," ujarnya.
Gatot juga mengungkapkan, saat ini Kota Tangerang sedang membahas rancangan perda telekomunikasi. Oleh karena itu, yang perlu dikaji dalam pembahasan ini dasar hukum penerapan perda telekomunikasi. "Kebetulan Tangsel sudah memilikinya. Makanya kami datang ke Tangsel," tuturnya.
Pada bagian lain, Kepala Bidang (Kabid) Telekomunikasi Dishubkominfo Kota Tangsel Taryono menyatakan, yang ditanyakan Dewan Kota Tangerang yakni tentang pengelolaan menara telekomunikasi. DPRD Kota Tangerang, kata Taryono menanyakan tentang dasar hukum pembuatan Perda Kota Tangsel Nomor 5 Tahun 2010 tentang Komunikasi dan Informatika. "Yang menjadi dasar hukum dalam pembentukan perda telekomunikasi tersebut diantaranya Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta Permen Kominfo Nomor 2/Per/M.KOMINFO/3/2008 tentang Komunikasi," ungkap Taryono.
Dilanjutkan Taryono, dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Tangerang juga dijelaskan tentang maksud dari pembentukan perda telekomunikasi tersebut. Yaitu agar keberadaan telekomunikasi terutama berkaitan dengan penatasan BTS telepon selular, yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel. "Kita juga menjelaskan agar pihak operator dan pemda serta masyarakat dapat keuntungan. Yaitu masyarakat yang mendapatkan pelayanan maksimal, juga pengusaha mendapatkan efisiensi dari peraturan yang dibuat tersebut," pungkasnya. (esa)
Rabu, 19 Januari 2011
Politisi Perempuan
>>Enggan Dibilang Ikut-ikutan, Ingin Buktikan Politik Tak Selamanya Kotor

Menceburkan diri dalam dunia politik yang penuh dengan intrik, bukan perkara mudah. Sebab untuk menjadi bagian dari elemen politikus membutuhkan banyak energi. Ya, bukan saja modal energi yang bersifat finansial, melainkan modal mental dan tekad kuat.
Endang Sahroni/ Tangerang Selatan
Hal itu merupakan sekelumit gagasan yang diungkapkan beberapa politisi perempuan di Tangsel yang ditemui Tangerang Ekspres pada hari Selasa (18/1) siang. Yang mana, beberapa politisi perempuan mengungkapkan, bahwa keberadaanya dalam dunia politik tersebut bukan saja karena geliat trend yang memasukkan 30 persen kuota dalam parlemen bagi perempuan.
Melainkan karena panggilan hati untuk melaju ke dalam gerakan pembangunan yang lebih praktis. Dari sekadar menjadi penonton. Sebab keberadaannya dalam kancah perpolitikan, bisa membuat kebijakan yang berpihak pada hal layak. Sesuai dengan misi utama keikutsertaannya dalam politik.
Siti Chadijah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Tangsel ini mengaku, keterlibatannya dalam kancah politik praktis karena greget hatinya yang menggerakan untuk melakukan perubahan. Melakukan perubahan dengan cara aktif dalam parlemen. Sebab, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, walau tidak bergerak dalam parlemen, sebenarnya perempuan atau siapa pun itu sudah melakukan aktivitas politik.
Misalnya saja, seorang ibu dalam kehidupan sehari-hari, sesungguhnya sering melakukan kerja politik. Misalnya, bagaimana agar seorang ibu mampu mengatur sistem keuangan keluarga dengan baik. "Saya memegang teguh prinsip individualis political, yaitu bahwa semua orang pada dasarnya melakukan aktivitas politik," ujar Chadijah.
Selain itu, keterlibatan Chadijah dalam dunia yang penuh intrik tersebut karena keinginannya untuk menepis kebekuan prinsip yang tertanam dalam kebanyakan perempuan Indonesia. Dalam hal ini kekolotan pemikiran tentang pragmen politik yang kotor. Politik yang penuh dengan tipu daya.
Maka dengan keterlibatannya, Chadijah ingin membuktikan bahwa yang selama ini menjadi paradigma warga kebanyakan tak melulu benar. Sebab semua hal tergantung pada siapa yang melakukannya. Termasuk dalamnya politik. Jika politik digeluti oleh orang baik, maka frame-nya akan menjadi baik pula. Begitu pun sebaliknya.
"Karena saya juga ingin membuktikan, bahwa keterlibatan perempuan dalam politik tidak saja karena kut-ikutan. Tetapi karena visi yang jelas untuk memperjuangkan nasib rakyat," ungkapnya.
Secara implisit Chadijah mengungkapkan, bahwa politik itu bukan melulu terjun dalam partai, atau duduk di bangku parlemen. Akan tetapi politik tersebut adalah bagaimana seseorang bisa menentukan pilhan yang terbaik untuk dirinya dan orang lain.
Maka dengan membingkai pemahaman politik dengan pemikiran itu, politk praktis tidak menjadi parameter keterlibatan seseorang dalam aktivitas politik. "Dan salah satu pilihan politik saya yakni dengan masuk menjadi pengurus partai yang saat ini membawa saya duduk di bangku Dewan," bebernya.
Dengan menjadi anggota Dewan, Chadijah bisa mengubah kebijakan Pemkot Tangsel atau memberikan usulan-usulan arah pembangunan yang pro rakyat. Ia menepis anggapan, bahwa berpolitik di dalam parlemen tujuannya untuk diri sendiri atau partai, tetapi perjuangan demi kepentingan umum.
Senada dikatakan politisi asal Partai Demokrat Agnes Hanarsi Haroen. Keterlibatannya dalam kancah politik bukan tanpa perjuangan, atau ikut-ikutan. Walau usianya masih tergolong muda, yakni 28 tahunan namun, sudah malang melintang dalam kancah politik sejak usianya menginjak 21 tahun.
Ini bukan kebetulan, melainkan karena niat dan tekad yang bulat untuk bisa mengabdikan diri demi memperjuangkan hak-hak warga. "Saya menjadi anggota Dewan karena saya dibesarkan dalam iklim politik. Kebetulan, sejak saya belia ayah saya selalu membawa saya untuk mengenal politik lebih dalam," tutur putri sulung salah satu pendiri Partai Demokrat Provinsi Banten ini.
Setelah masuk dalam sistem anggota DPRD, kata Agnes, tak fokus lagi membawa nama besar partai. Melainkan, bekerja bersama dengan anggota lainnya dari lain partai untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintah.
Serta satu hal yang membuat Agnes terus optimis dalam karir politiknya demi harapan menjadi politisi handal dalam skala nasional. Nampaknya memang terlalu muluk, namun tak ada salahnya jika itu dibarengi dengan kerja keras untuk menjadi yang terbaik. "Semua orang juga pasti ingin menjadi yang terbaik, bagi saya jika memang partai memercayai saya untuk terus berkiprah dalam politik disyukuri, namun jika tidak juga tak jadi persoalan," tukasnya.
Begitu juga dengan Nurhayati Yusuf, politisi asal Partai Kebangiktan Bangsa ini mengakui jika keterlibatannya dalam politik tak seperti pilihan perempuan kebanyakan. Karena konsekwensi dari pilihannya tersebut mesti melakukan banyak persiapan. Seperti dukungan keluarga. Karena dukungan keluarga merupakan indikator yang membuatnya menjadi berhasil. "Kalau tidak direstui keluarga mana mungkin saya bisa sampai seperti sekarang ini," terangnya.
Oleh karena itu, Nurhayati mengaku bahwa seberat apa pun tuntutan kerja menjadi politisi, keluarga tak bisa dinomorduakan. Tak bisa ditelantarkan. Karena tanpa keluarga semuanya akan menjadi hancur. "Sebelum kami memutuskan untuk terjun ke dalam duni politik kami sudah memiliki komitmen dengan keluarga, untuk saling percaya. Sehingga, apa pun yang menjadi kendala ke depannya kami pecahkan bersama," pungkasnya. (***)
Tangsel Jilid 3
PAMULANG- Setelah habisnya masa jabatan Penjabat Walikota Tangsel Eutik Suarta Selasa (18/1). Banyak kalangan menunggu siapa gerangan pejabat yang akan dinobatkan menjadi Pj Walikota Tanagsel? Banyak juga yang mengumbar informasi bahwa calon Penjabat Walikota Tangsel telah disiapkan. Padahal, jika melihat Peraturan yang menjadi dasar pembentukan Kota Tangsel, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, keberadaan Pj Walikota Tangsel, setelah Eutik Suarta sudah tak mungkin lagi. Hal ini disebabkan, dalam aturan tersebut menyantumkan bahwa Penjabat Walikota Tangsel tidak boleh lebih dari dua.
"Kalau mau dilantik lagi Penjabat Walikota Tangsel ketiga, itu dari mana dasar hukumnya? Karena dalam Undang-undang pembentukan Kota Tangsel, apabila tidak mengangkat Penjabat Walikota lebih dari dua," tegas Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LPK) Tangerang Ibnu Jandi saat ditemui Tangerang Ekspres di kediamannya, Rabu (19/1).
Diterangkan Ibnu, sebetulnya jika setelah ditetapkan Penjabat Walikota kedua, kemudian Tangsel belum memeiliki walikota devinitif, maka aturan dalam Undang-undang Nomor 51 mengharuskan Tangsel kembali kepada kabupaten atau kota induknya. Hal ini disebabkan selambat-lambatnya dua tahun setelah disahkan pemekarannya, daerah tersebut harus sudah memiliki struktur pemerintahan lengkap. Dalam hal ini, keberadaan kepala daerah devinitif. "Karena, jika setelah dua tahun belum ada kepala daerah devinitf maka undang-undang menilai bahwa pemekaran itu tidak siap. Atau Pemerintah Provinsi Banten tidak siap melakukan pemekaran Kota Tangsel," terangnya.
Terlepas dari adanya kisruh Pemilukada yang menyebabkan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tangsel, namun keberadaan Undang-Undang 51 tetap tak bisa dilanggar begitu saja. Sebab kedudukan Undang-undang merupakan payung hukum tertinggi dari aturan mana pun. Termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyarankan PSU. "Yang jelas apa pun penyebabnya, Undang-undang berkata bahwa selambat-lambatnya dua tahun daerah pemekaran sudah memiliki pemerintahan lengkap. Maka jika tidak, secara langsung daerah yang dipekarkan tersebut menjadi gugur," ungkapnya.
Sejatinya, sebelum hal ini terjadi, penjabat Walikota Tangsel, atau birokrasi di Tangsel, seperti Komisi Pemilhan Umum (KPU) tidak mengabaikan aturan tersebut. Sehingga penyelenggaraan Pemilukada dilakukan sejak dulu sehingga jika pun diulang, tak terbentur dengan limit waktu yang diatur dalam Undang-undang. Oleh karenanya, kunci dari hal ini mutlak berada di ranah KPU dan birokrasi Tangsel dan Pemprov Banten yang nampaknya mengabaikan aturan perundang-undangan. "Sekarang memang nampaknya semua orang mengabaikan aturan itu. Padahal, itu merupakan aturan tertinggi yang mestinya dijadikan dasar hukum utama," tuturnya.
Maka, jika tidak ingin ada aturan yang dilanggar. Sehingga dalam perjalanan ini Kota Tangsel tak memiliki aturan hukum, lanjut Ibnu, maka birokrasi Tangsel mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). Karena dengan tidak adanya aturan yang jelas, maka akan merembet pada pelanggaran lainnya. Misalnya penandatanganan APBD atau dana pembiayaan PSU. "Kalau APBD atau dana untuk PSU disahkan setelah Eutik lengser, maka itu tidak sah karena secara hukum keberadaan Penjabat Walikotanya tidak sah," bebernya.
Senada dikatakan Direktur Local Goverment Study (Logos) Kota Tangsel Muhammad Kholis Hamdi, terlepas dari darurat akan keberadaan pimpinan di Tangsel, aturan tetap tidak bisa dilanggar. Seperti payung hukum untuk melantik Penjabat Walikota Tangsel pengganti Eutik, semestinya stake holder di Tangsel melakukan upaya untuk mendapatkan dasar hukum yang jelas. "Karena ini darurat, maka saya berharap stake holder mendorong Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) untuk membuat Perpu," tegas Kholis.
Yang ditakutkan, lanjut Kholis, ketika penentuan Penjabat Walikota Tangsel dengan tanpa dasar. Sebab Undan-undang Nomor 51 Pasal 9 ayat 8 tentang Pembentukan Kota Tangsel tidak lagi berfungsi, akan digunakan sebagain kalangan untuk menumpangi perhelatan demokrasi di Tangsel. Sehingga yang akan terjadi malah menambah permasalahan, bukan solusi mencapai kepemilikan Walikota Tangsel devinitif. "Kalau hal ini terjadi, maka hanya akan jadi bumerang, dan tentu saja menajadi akan jadi sia-sia. Dan saya yakin semua orang Tangsel juga tak menginginkan hal itu terjadi, yang akibatnya akan mengembalikan Tangsel ke kabupaten induknya," terangnya. (esa)
Sabtu, 15 Januari 2011
Keroks
SETU- Mutasi pejabat yang dilakukan Penjabat Walikota Tangsel Eutik Suarta diakhir masa jabatannya, Senin (17/1) menimbulkan pertanyaan besar. Hal ini dikarenakan muatasi jabatan tersebut tidak menggunakan dasar hukum yang jelas. Sekjen Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS) Ali Irvan mencurigai, mutasi terhadap 674 pejabat itu, ada deal-deal politik yang berhubungan dengan pencoblosan ulang Pemilukada.
"Saya menilai mutasi ini, yang pertama yakni aji mumpung, karena mutasi berselang satu hari sebelum Eutik lengser, kedua apakah ini ada kaitannya dengan negosiasi poltik Tangsel?" tegasnya. Dikatakan Ali, secara pibadi dirinya merasa khawatir dengan adanya mutasi tersebut.
Kekhawatiran itu bukan didasarkan pada perasaan rasional atau tidak rasional. Melainkan mutasi tersebt sangat sarat dengan nuansa panas politik Tangsel. "Saya juga menjadi khawatir, jika mutasi ini juga dijadikan sebagai imbalan politik Eutik yang notabene didrop dari atasannya," ungkapnya.
Ali menduga mutasi kemarin, dijadikan sebagai politisasi birokrasi dalam Pemilukada Tangsel. Sehingga akan mencederai perhelatan Pemilukada Tangsel. Dan keadaan ini tak bisa dibiarkan. Melainkan mesti diawasi dengan ketat. Bagi warga yang merasa atau menemui kejanggalan dalam pemerintahan Tangsel, diharapkan tak lagi menjadi takut untuk menyampaikannya kepada yang berwajib.
"Karena adanya muatsi ini berpotensi untuk mobilisasi birokrasi untuk kedua kalinya," tukasnya. Pada kesempatan itu, Ali juga mengatakan, pihaknya bersama lapisan warga akan melakukan pengawasan secara serius, akan kemungkinan yang terjadi dari prosesi mutasi tersebut. Jangan sampai, ini mencederai perhelatan demokrasi di Tangsel.
"Kami akan mengawasai secara serius kemungkinan permainan politik, agar tidak terjadi pengulangan kesalahan fatal dalam pemungutan suara ulang nanti," pungkasnya.
Salah satu anggota DPRD menilai, mutasi ini tidak menggunakan aturan jelas. Dalam hal ini, tidak menggunakan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan DPRD. Yakni Perda tentang Struktur Organisai dan Tata Kerja (SOTK). Padahal, aturan tersebut merupakan payung hukum yang mestinya menjadi acuan dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Buat apa Tangsel memiliki Perda SOTK kalau pada praktiknya peraturan itu tidak digunakan," kata anggota Komisi A DPRD Kota Tangsel, Abdul Rahim saat ditemui Tangerang Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (18/1).
Yang lebih menyesakkan, kata Abdul Rahim yakni dalam pembuatan Perda SOTK tersebut membutuhkan energi banyak. Di antaranya, mesti membentuk panitia khusus (Pansus). Namun pada kenyataanya eksekutif tidak melihat kerja keras Dewan. Padahal inisiatif pembuatan Perda SOTK itu sendiri datangnya dari eksekutif.
"Kita sih tidak keberatan dengan adanya mutasi tersebut, tapi kenapa dalam pelaksanaanya tidak menggunakan peraturan yang ada," tegasnya. (esa)
Kamis, 05 Februari 2009
Pedidik dan Pendidikan
Jika kita pernah Nyantri atau menimba ilmu di pondok pesantren mungkin tidak asing lagi dengan judul di atas. Karena, Ta’limul Muta’alim ini merupakan nama sebuah kitab yang menjadi panduan wajib bagi para santri, terutama di pesantren-pesantren yang berkultur tradisional.
Kitab yang membahas tentang bimbingan bagi penuntut ilmu pegetahuan ini sudah banyak dialih-bahasakan ke dalam beberapa bahasa. Misalkan di Indonesia saja, selain diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, sebelumnya juga pernah diterjemahka ke dalam bahasa jawa oleh Kyai Hammam Nashiruddin, Grabeg, Magelang. Hal ini menjadikan popularitas kitab yang dikarang ulama besar bernama Syaikh Az-Zarnujiy ini melambung tinggi.
Menurut Aliy As’ad, orang yang menerjemahkan kitab ini ke dalam bahasa Indonesia berpendapat bahwa hal ini wajar, karena kitab ini berisi tentang panduan atau petunjuk bagi penuntut ilmu. Sejak niatnya, sampai selama dalam masa belajar itu berlangsung.
SEKILAS TENTANG ILMU
Dalam pembahasannya, kitab ini, diawali dengan fasal yang membahas tentang pengertian ilmu. Jika ditelaah, maka jelaslah bahwa ketika kita akan memulai sesuatu ‘jika tidak ingin tersesat’ maka seharusnya mengetahui arti atau makna dari apa yang akan kita telusuri, termasuk ilmu di dalamnya. Sehingga kegiatan tersebut memilki modal untuk mengupas lebih jauh yang tentunya setelah mengetahui arti dan maknanya maka setidaknya akan mengetahui fungsinya.
Syaikh Az-Zarnujiy menafsirkan ilmu dengan “Sifat yang kalau dimiliki oleh seseorang maka menjadi jelaslah apa yang terlintas di dalam pengertiannya”. Selanjutnya, beliau juga menuliskan tentang pengertian fiqh yang dalam hal ini beliau mengambil pendapatnya Abu Hanifah bahwa fiqh adalah pengetahuan tentang hal-hal yang berguna, dan berbahaya bagi diri seseorang.
Kemudian, tentang kemulyaan ilmu bahwa kemulyaan ilmu adalah karena hanya manusia yang diberi kewenangan untuk memilikinya. Seperti Adam yang dalam awal penciptaannya disjudi oleh malaikat sebagai tanda penghormatan karena memiliki ilmu. Karena ilmu juga manusia menjadi lebih mulya dari hewan dan yang akan membedakan derajat manusia dengan hewan adalah ilmu tersebut.
Akan tetapi, Syaikh Az-Zarnujiy menambahkan bahwa seseorang tidak akan memperoleh kesuksesan dalam mennuntut ilmu dan tidak pula bermanfaat ilmunya jika ketika tidak mau mengagungkan ilmu tersebut. Beliau juga menarik kesimpulan bahwa dlaam rangka mengagungka ilmu seorang pelajar juga harus mengagungkan orang yang ahli dalam ilmu (guru–Pen) termasuk keluarganya.
Krena itulah, Rasulullah saw. Bersabda yang artinya: “Menuntut ilmu itu hukmnya fardu bagi setiap Muslim, baik laiki-laki mapun permepuan”. Akan tetapi, kewajiban tersebut tidak semua ilmu wajib dipelajari oleh muslim. Sang pengarang memberi batasan ilmu yang wajib dipelajari yaitu “Ilmu Hal” yaitu ilmu tingkah laku atau keadaan, maksudnya pengetahuan-pengetahuan yang selalu diperlukkan dalam menjunjung kehidupan agamanya. Di sini pun pengarang memberi batasan tentang ilmu yang wajib dan yang haram untuk dipelajari. Misalkan, ilmu yang keperluannya hanya dalam waktu-waktu tertentu, hukumnya fardu kifayah. Dan, mempelajari ilmu perbintangan untuk meramalakan sakit, adalah haram. Tetapi jika ilmu perbintangan ini digunakan untuk mengetahui waktu shalat atau mengetahui arah kiblat maka hukumya boleh.
Jika boleh menyimpulkan, maka pada dasarnya semua ilmu boleh dipelajari tetapi akan menjadi haram jika dipergunakan buka untuk kepentingan ummat atau tidak bermanfaat.
Masih karena keutamaan ilmu, maka ketika kita akan melakukan belajar harus dimuali dengan niyat yang baik. Seperti sabda Nabi saw. : “Banyak amal perbuatan yang berbetuk amal dunia, lalu menjadi amal akhhirat sebab niyatnya bagus; dan banyak juga amal akhirat yang karena buruk niyatnya menjadi amal akhirat.” Selain itu karena niyat pulalah yang menjadi pokok dari setiap perkara.
TENTANG GURU, TEMAN, DAN KURUN WAKTU
Dalam kitab ini, seorang pelajar tidak boleh dipaksakan untuk menerima ilmu dari sembarangan orang. Karena ada kriteria-kriteria khusus yang harus dimiliki oleh seorang guru. Korelasinya yaitu akan membuat seorang murid lebih bersemangat dalam menimba ilmunya dan lebih menyegani seorang guru.
Kriteria tersebut adalah: Alim, Waro’ dan lebih dalam usianya. Dalam penelasan ini pengarang membubuhlkan contoh Abu Hanifah yang berguru kepada tuan Hammad bin Abu Sualiman. Menurut abu Hanifah kenapa memilihnya sebagai guru karena “Beliau saya kenal sebagai orang tua yang berbudi luhur, berdada lebar serta penyabar.” Katanya lagi : “saya mengabdi di pagkuan tuan Hammad bin abu Sulaiman, dan ternyata saya pun makin berkembang.”
Selain kriteria tersebut yang harus kita pegang sebgai referensi untuk menjadikan seseorang menjadi guru, juga sebagai mahluk sosial yang membutuhkan orang lain, maka dalam mencari seorang guru kita harus melakukan musyawarah atau mempertanyakan kepada yang lebih tahu tenntang seseorang apakah layak untuk dijadikan seorang guru atau tidak. Selain untuk menetukan guru, bermusyawarah juga sebaiknya dilakukan dalam hal menentukan ilmu apa yang seharusnya kita pelajari.
Selanjutnya, teman. Sebagai pelajar, dalam kitab ini dijelaskan harus pintar memilih teman. Pepatah lama mengatakan, untuk mengetahui sifat seseorag, cukup dengan mengetahui dengan siapa ia berteman?. Oleh karena itu, pertemanan akan menetukan apa yang dilakukan. Walau tidak setiap orang akan terpengaruh dengan kebiasaan yang dilakukan oleh seorang teman, namun, untuk menghindari pengaruh yang mengarah kepada hal-hal negatif, maka kitab ini memberi batasan atau kriteria orang yang pantas dijadikan teman. Seperti; orang yang tekun, waro’, bertabiat jujur serta mudah memahami masalah.
Begitulah manusia. Sebagai mahluk zon politocon, di samping positif memiliki banyak teman, akan tetapi jika tidak bisa memilih dan memilah mana teman yang pantas dijadikan sebagai teman, dan yang tidak, akan berakibat pada masa depannya sendiri baik masa depan yang cemerlang atau suram.
Sebagai contoh, tidak sedikit orang yang terjerumus dalam dunia kelam hal itu disebabkan karena tidak pintar dalam mencari teman. Hal ini pun akan memengaruhi pada kekuatan jiwnaya dalam menaklukan waktu. Misalkan, waktu untuk bertahan sebagai perjaka atau perawan. Maka, dalam hal ini seorang pelajar harus sabar ketika sedang dalam meuntut ilmu. Karena kesabaranlah seorang pelajar akan berhasil dalam menuntut ilmu tersebut.
Selain karena sabar dan tabah dalam menahan kebutuhan biologis, seorang pelajar juga harus bersabar saat menimba ilmu pada seorang guru, sehingga seorag guru benar-benar sudah memberikan ilmunya kepada seorang pelajar. Maka. Hubungannya dengan pemilihan guru tersebut sangat penting dilakukan. Maka, inilah yang penulis maksudkan sebagai kurun waktu. Mampukah seorang pelajar menaklukan waktu tersebut?
SERIOUSLY AND CONTINUES
Selain yang telah penulis paparkan di atas, dalam merajut impian dengan menimba ilmu setinggi mungkin pun masih dibutuhkan keseriusan dan kontinuitas (terus-menerus). Seorang pelajar harus harus belajar degan bersungguh-sungguh guna meraih semua impian dalam hidupnya. Ya, mimpi. Karena, meminjam liriknya grup musik Nidji, “Mimpi adalah kunci untuk kita menaklukan dunia…” jika dalam mengarunginya kita tidak bersungguh-sungguh, niscaya mimpi itu hanya sebatas bunga tidur yang tak pernah menjadi kenyataan.
Dan, seorang pelajar itu harus memiliki mimpi atau cita-cita yang luhur. Cita-cita di sini maksudnya untuk berilmu setinggi mungkin. Manusia itu akan terbang dengan mimpinya sebagaimana burung terbang dengan sayapnya, begitulah kata pengarang kitab itu. Pengarang juga menambahkan syair Abuth-Thoyyib yang berbunyi: “Seberapa kadar ahli cita, si cit-cita kan didapati, seberapa kadar orang mulya, si kemulyaan kan ditemui.”
Tentang bersungguh-sungguh pula Allah memberi panduannya dalam QS. 29. (Al-Angkabut : 69) yang artinya: “Dan orang-orang yang berjuang untuk (mencari keridoan) Kami, niscaya akan Kami tunjukan mereka kepad jalan-jalan Kami”. Ada pula pendapat ulama yang mengatakan “Barang siapa mengetuk pintu berkali-kali, pasti dapat memasuki”.
Dalam kontinuitas, kitab ini memberi gmabaran bahwa seorang pelajaran harus mampu mengulangi pelajaran dengan sendirinya dikala berada pada waktu yang tidak dalam keadaan belajar dengan seorang gurunya. Yaitu, mengulang pelajaran diwaktu malam, dan akhir waktu malam. Karena waktu di antara maghrib dan isya juga di saat sahur membawa berkah.
Dengan demikian, dengan bersungguh-sungguh dan terus-menerus maka kesuksesan akan kita raih. Dan, dengan kesungguhan itu pula niscaya kita dapat melelehkan semua godaan dan cobaan yang akan menghadang kita ketika mencari ilmu.
INKONSISTENSI AZ-ZARNUJIY
Sub judul ini sebenarnya tidak layak saya (baca: penulis) masukan. Pasalnya, kapasitas keilmuan saya jauh tidak sepadan dengan apa yang akan saya bicarakan nanti. Karena bermaksud mengeritik tentang beberapa yang saya rasa ganjil dalam kitab yang dikarang Syakh Az-Zarnujiy tersebut. Namun, dengan melihat keindahan isi kitab itu yang memuat tentang musyawarah maka saya lakukan hal ini. Semoga ini adalah bagian dari musyawarah itu untuk melakukan perbaikan bagi kita dalam mengamalakan isi kitab tersebut.
Maka hal-hal yang akan saya musyawarahkan tersebut adalah sebagai berikut:
Di atas saya sudah menuliskan beberapa pembahasan dalam kitab ini, yaitu, kitab ini di awali dengan fasal yang membahas tentang pengertian ilmu, akan tetapi isi dari fasal tersebut tentang tulisan “Kewajiban belajar. Dan definisi ilmu terdapat di poin E akhir dari fasal ini. Menurut saya, seharusnya, tulisan ini di awali dengan definisi ilmu tersebut tujuannya agar lebih sistematis. Juga dalam definisi ilmu pun Syaikh Az-Zarnujiy hanya menuliskan “Sifat yang kalau dimiliki oleh seseorang maka menjadi jelaslah apa yang terlintas di dalam pengertiannya”. Tidak kemudian diberikan penjelasan lebih detail tentang pengertian tersebut atau diperkuat degan hadits, dan atau pendapat ulama lainnya.
Tentang memilih ilmu yang baik yang akan dijadikan bahan pelajaran bagi seorang murid. Berarti, mengenai ilmu ini diserahkan kepada seorang murid. Akan tetapi di pembahasan lain (tentang menghormati guru) beliau menjelaskan bahwa seorang murid harus menerima apa pun pelajaran yang akan diberikan oleh seorang guru kepadanya maka sang murid harus menerimanya. Jika diteliti, statemen awal tentang memilih ilmu, berarti semuanya diserahkan kepada Murid. Akantetapi dengan statemen ke dua pada pembahawan selanjutnya yang menyerahkan hak sepenuhya kepada seorang guru berarti telah menganomali statemen sebelumnya. Yang mana yang harus dilakukan? Lantas bisakah prinsip musyawarah dilakukan di sini (musyawarah tentang materi pelajaran dengan seorang guru). Maka, karena itu lah judul sub ini saya tuliskan “inkonsistensi Az-Zarnujiy”. *Tulisan ini tugas pada mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam
Senin, 02 Februari 2009
Pilkada Tangsel
>>KPUD Tak Punya Inisiatif Sosialisasi
SERPONG-Perhelatan pemungutan suara ulang (PSU) diprediksi, jumlahnya pemilihnya menurun dibanding pencoblosan pertama. Warga yang tak memilih alias golput, bakal tinggi. Sekjen Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS) Ali Irfan mengatakan, ini terjadi karena KPUD Kota Tangsel tidak punya inisiatif dalam sosialisasi, saat terbentur dana.
"Kalau KPUD memang benar-benar serius, permasalahan dana tidak mesti menjadi alasan. Namun bagaimana bisa mencari dana dari luar misalnya dana talangan," tegasnya. KPUD Kota Tangsel, belum melakukan sosialisasi. Alasanya dana pencobolosan ulang Rp 12,9 miliar dari APBD Kota Tangsel baru bisa dicairkan pekan kemarin.
Ali Irfan mengungkapakan, salah satu indikasi keberhasilan penyelenggaraan Pemilukada yakni dengan turunnya angka golput. Dalam artian partisipasi warga dalam menyampaikan aspirasinya ke Pemilukada meningkat. "Maka kegagalan dalam pelaksanaan Pemiluhan ulang ini merupakan tanggung jawab KPUD," katanya.
Hal itu, lanjut Ali bisa ditekan dengan cara melakukan sosialisasi yang intens. Baik melalui media massa maupun spanduk. Karena dengan gencarnya sosialisasi, partisipasi warga akan semakin bertambah. "Sosialisasi itu bisa digunakan dengan berbagai cara, misalnya dengan akses internet. Kalau KPUD memang benar-benar serius maka itu bisa dilakukan," ungkapnya.
Namun, sambung Ali jika melihat pergerakan KPUD saat ini, belum terlihat geliatnya untuk melakukan sosialisasi pencoblosan ulang, padahal pelaksanaanya yang dijadwalkan 27 Februari, tinggal menghitung hari. "Seharusnya KPUD sudah melakukan sosialisasi dengan serius. Jika KPUD asal dalam sosialisasi maka kemungkinan penurunan tingkat partisipasi warga bisa dipastikan," ujarnya.
Maka, kata Ali kalau dalam pencoblosan ulang nanti, jumlah pemilih sedikit, yang paling bertanggungjawab adalah KPUD. Karena hal itu terlihat dari ketidakseriusannya dalam melakukan tahapan-tahapan Pemilukada, terutama dalam hal sosialisai.
Pada kesempatan itu, Ali mengaku kecewa dengan apa yang selama ini terjadi. Ketika KPUD tidak terlihat geliatnya, dan JPTS tergerak untuk melakukan sosialisai yang dengan memasang billboard yang berisi mengingatkan warga untuk menyuarakan aspirasinya pada pemungutan suara ulang, namun itu malah disobek orang. "Saya tidak menuduh sekelompok orang. Melainkan kecewa dengan keadaan yang terjadi," lanjutnya.
Dikatakan, dalam waktu dekat Ali akan melaporkan kelompok yang melakukan penyobekan terhadap spanduk yang dipasang JPTS, ke Panwaslu. "Dalam sosialisai itu, kita mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilukada dan tidak sekali-kali memilih pasangan calon yang menggunakan politik uang," pungkasnya. (esa)
Minggu, 18 Januari 2009
NGe-Fans Bangets
Sabtu, 27 Desember 2008
Hari Ibu
Emak Enda sayang Emak. Sayaang Banget. Dan, Enda minta maaf jika sampai hari ini Enda belum bisa membahagiakan Emak. Emak semoga panjang umur ya. Emak love U so Much...
Sabtu, 26 April 2008
KDPRK
Saya menemukan, dalam sebuah koran nasional tentang perhelatan yang terjadi antara DPR dan KPK. Apa yang jadi bahan perhelatan sebenarnya, entahlah. yang jela saat itu aku membaca bahwa pada kedua institusi tersebut terjadi gonjang ganjing memepermasalahkan antara pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap ruang kerja salah satu anggotanya yang ditangkapnya kurang lebih sepekan sebelumnya.
Nah... yang jadi soal, kenapa mereka musti ribut, artinya mungkin di sini saya tujukan pada ketua DPR yang melarang KPK untuk melakuakan pemeriksaan ruangan anggota tersebut, terlebih pada salah seorang kader dari fraksi salah satu partai yang mengatakan bahwa KPK harus dibubarkan, sungguh bagi saya sebagai orang awam bukan solusi tepat. masalahnya, KPK dibentuk untuk menguak kasus-kasus korupsi, di setiap institusi yang ada di negara ini, harusnya DPR sebagai parlemen yang mewakili dan dipilih oleh rakyat mendukung sepenuhnya terhadap kinerja KPK bukan sebaliknya, karena rakyat memilih DPR untuk menjadi penyalur aspirasi rakyat, dan sudah barang pasti, rakyat menginginkan setiap koruptor dilenyapkan kelakuannya dari bumi pertiwi ini.
untuk para anggota dewan yang terhormat, jika ingin dihormati jadilah manusia Gentle, jangan jadi pengecut, karena berkilah untuk tidak diperiksa, bagi saya sama dengan pengecut. kemudian untuk penggerak nyawa KPK, lanjutkan perjuangan anda, saya beserta rakyat biasa mendukung sepenuhnya. karena sampai kapan pun, yang benar pasti menang, walau tidak di sini mungkin di akherat. adapun jika mereka ngotot, paling banter 10 berbanding 0,00000.....01. jauh pisan.
Sabtu, 19 April 2008
GoTA
GombaL Tapi Nyata
Mungkin ini gombal, atau mengada-ada, atau juga terlalu dideramatisir. Terserah kamulah! Yang jelas, baru-baru ini aku menemukan satu hal yang aku sendiri sulit mempercayainya. Kenapa tidak, seingatku yang musti terjadi seperti saat ini, ya, cinta pertama, katanya, dan cinta pertama ku bukan Dia. Pasalnya, aku juga dulu pernah jatuh cinta, saat aku masih duduk di bangku SMP (ini pun yag kedua kalinya, setelah waktu di SD), perempuan tersbut cantik, sampai saat ini juga masih cantik, bahkan lebih cantik. Namun, saat itu aku hanya mengingatnya ketika ia berada di sampingku. Beda dengan yang sekarang, meski ia jarang bertemu dengan ku, tapi bayangannya masih saja setia menemani kemana aku pergi. Samapai pada suatu hari, saat aku hendak makan siang aku terpikir Dia, dan perut yang keroncongan saat itu berubah menjadi rasa rindu dan mengingatnya jika ia pasti belum makan. Dan yang sulit dipercaya, siang itu aku tidak makan, tapi menuliskan pesan untuknya demi mengetahui bahwa ia telah makan. Tapi sial! operatornya lagi gangguan. Konyolnya, aku tidak makan hingga sore hari. Gak mpercaya, kan!
Belum lagi jika malam tiba, sampai-sampai aku, bingung menuliskannya. Jika pun aku tulis, mungkin kamu takkan percaya dengan apa yang kutuliskan.
Semoga…Tulisan ini dibaca seseorang yang telah lama menghiasi setiap detik nafasku, semoga dengan ini aku bisa membuat dirinya bahagia. Karena sampai saat ini aku bingung mengartikan setiap hasrat yang menyelimutiku.
Aku cinta ia, namun sisi hatiku sendiri tak pernah merelakan jika ia meraih kebahagiaannya lewat lelaki lain. Aku hanya ingin ia bersamaku, padahal kebahagiaannya dengan lelaki itu, bukan aku.
Dan mungkin aku harus berkaca pada cermin yang besar sehingga aku dapat melihat betapa tak pantasnya aku untuk memilikinya. Semoga…!
Prahara
Rasa bangga adalah implementasi dari rasa cinta, apa jadinya sebuah cinta jika tidak disertai dengan rasa bangga.(Majalah Jasa Raharja)
Jika kita jujur pada diri sendiri tentu akan mengamini statemen yang saya tuliskan di atas. Betapa tidak, karena dengan sendirirnya rasa bangga tersebut datang ketika cinta telah memenuhi tempurung otak dan hati kita. Kita berkata mencintai seseorang, maka kita juga akan melihat seseorang tersebut dengan penuh kebanggaan, jalannya, perkataannya, tingkah lakunya dan lain-lain, All About She or He. Contoh lain, jika kita mendengarkan seorang istri membicarakan suaminya, tentu akan hal-hal yang mengagungkannya. Tak pernah berbicara yang melecehkan, jikapun ada tentu yang disalahakan bukan makna cinta yang mereka rasa, akan tetapi kadar kecintaannya yang dipertanyakan. Ya, gak?
Contoh
di atas adalah sebuah kajian kecil tentang kasih cinta dari seseorang untuk someone sepesialnya. Dan untuk rasa cinta yang lain, yaitu apabila kita akan memasuki Istana Presiden yang ada di Jakarta, pada pintu gerbangnya kita akan melihat sebuah manusia patung, berdiri mematung seolah tak bernyawa, bagaikan robot yang sudah diprogram untuk tetap berdiri, tek mengenal pegal, panas, angin atau hujan. Mereka mematung demi profesinya itu. Jika ditelaah secara jeli, kenapa mereka sampai merelakan dirinya untuk terus berdiri seolah tak bernafas itu, tidak lain adalah rasa cinta dan bangga yang mereka miliki terhadap pekerjaannya. Bagi mereka menjadi seorang manusia patung adalah anugerah yang tak mungkin bisa didapat oleh sembarang orang.
Semoga, setelah membaca tulisan ini kita akan menamkan rasa cinta kita yang disertai dengan rasa bangga. Karena apa jadinya cinta jika tidak disertai dengan rasa bangga?”
SiGMA, 080408_00.00 Malem Mingguan.
Sayembara
Oleh Endang Sahroni
Banten sebagai salah satu propinsi terdekat dari ibu kota Indonesia, Jakarta, juga sebagai penghubung antara pulau Jawa dan Sumatera yang menamakan dirinya “Banten Gerbang Investasi Indonesia.” Akan tetapi, kedekatannya dengan ibu kota Indonesia ini tidak memengaruhi keadaan masyarakatnya untuk hidup sejahtera. Yang paling menyedihkan, di ibu kota propinsi sendiri, Serang, masih terdapat masyarakat yang harus makan nasi aking. Makanan yang lebih layak jika dimakan itik. Selain itu, masih di daerah Serang, tepatnya di kampung Kilasah, Kecamatan Sawah Luhur, masyarakat masih kesulitan mendapatkan air bersih.
Terlebih di kabupaten Lebak, karena adalah kabupaten termiskin di Banten. Jika kita pernah melancong ke peloksok kabupaten ini, tentu akan melihat segolongan masyarakat yang termarjinalkan oleh para elit pemerintahan yang jauh hidup dalam gelimang komunitas mapan. Contoh kecil di kecamatan Malingping, kecamatan ini terletak lebih kurang 150 Km. dari pusat pemerintahan kabupaten, yaitu Rangkasbitung. Jika mereka ingin berkunjung ke ibu kota kabuaten harus memakan waktu hingga empat jam lamanya. Karena selain jarak yang jauh, juga karena akses transportasi yang kurang memadai, seperti jalan-jalan yang rusak, alat transportasi umum yang terbatas. Sehingga masyarakat setempat merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah. Dan mereka ingin memisahkan diri dari kabupaten Lebak, menjadi kabupaten Cilangkahan.
Yang lebih menyedihkan, sampai saat ini ada beberapa desa di kecamatan Wanaisalam (yang baru empat tahun dipekar dari kecamatan Malingping), Lebak yang belum teraliri listrik, hal tersebut menghambat laju informasi dari pusat atau daerahnya sendiri yang menyebabakan sikap tertututp bagi masyarakat setempat. Juga mengakibatkan banyak di antara masyarakat yang masih berparadigma “Jeung naon sakola, parasiden geus aya,”1 apabila ada sebagian masyarakat yang menganjurkan anaknya untuk sekolah lebih dari lulus SD. Dan, jika dihitung dari lebih kurang seribu jiwa penduduk di desa tersebut, hanya 3% yang dapat melanjutkan pendidikan hingga ke SLTA, itu pun hanya ke SLTA. Sungguh menyedikahkan.
Kaum Opportunist
Dari minimnya penduduk yang berpendidikan ini, membuat santapan empuk bagi para politisi yang berobsesi menjadi kepala pemerintahan, baik presiden, gubernur, bupati bahkan kepala desa sekalipun. mereka memanfaatkan keadaan itu untuk mengambil suara mereka dengan iming-iming uang sekian rupiah. Atau dogma yang didoktrinkan oleh sebagian masyarakat yang berpengaruh, seperti tokoh masyarakat, para ustadz dll. Jika kata para tokoh berpengaruh tersebut baik, maka mereka akan memilih apa atau siapa yang diinstruksikan orang tesrebut. Contohnya, saat pra pilkada Banten, saya mendengar ada pertemuan di rumah kepala desa, inti pembicaraannya mengarah pada kampanye terselubung (tafsiran saya dari cerita yang diberikan orangtua saya-penulis). Para tokoh masyarakat yang dikumpulkan tersebut dititipi pesan untuk mensukseskan pencalon yang memeprakarsai pertemuan itu.
Selain karena kurangnya pendidikan yang dienyam, penduduk tersebut juga memiliki sipat kekeluargaan yang mengakar dari nenek moyang mereka. Lalu muncul prinsip “Kumaha Abah Bae” (KAB)2. Jika untuk menentukan pemimpin menggunakan prinsip tersebut, maka beginilah jadinya Negara kita. Terlebih dalam penentuan pemimpin sekarang dengan cara pemilihan langsung, yang negatifnya jika pemilihnya bodoh, maka kemungkinan besar akan terpilih orang bodoh pula.
Budaya Miskin
Minimnya penduduk yang berpendidikan juga mengakibatkan kemiskinan yang membudaya, turun temurun. Yang diakibatkan oleh paradigma yang didoktrinkan para orangtua tentang kewajiban untuk mengenyam pendidikan setinggi mungkin seperti yang saya tuliskan di atas, sehingga timbul fenomena, jika bapaknya hanya menamatkan SD maka anaknya pun tidak akan lebih dari bangku SD. Dan secara tidak langsung membuat kemiskinan semakin langgeng.
Jikapun ada perubahan dari sikap anak keturunannya, hanya berubah dari keinginan berprofesi beda dengan orangtuanya. Misalkan, anak muda sudah enggan lagi untuk menjadi petani, padahal pertanianlah yang membuat mereka bertahan walau dengan cara terseok-seok akibat kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka.
Anak muda di perkampungan yang sedikitnya mendapatkan informasi yang sarat tafsir ini mengaplikasikan informasi tersebut dengan merubah sikap hidup lewat mengadukan nasib ke kota bahkan ke luar negeri, padahal mereka tidak mempunyai keterampilan yang dapat dibanggakan. Untuk mewujudkan cita-cita anaknya yang ingin merubah tarap hidup dengan cara melancong ke perkotaan atau ke luar negeri ini, tidak sedikit orangtua yang menjual tanah miliknya. Akibatnya, tanah yang dijadikan lahan pertanian semakin menyempit, bahkan ada yang tidak punya sama sekali.
Lahan tersebut biasanya dijual kepada orang kaya dari kota, yang menanamkan investasi dengan membeli tanah sebanyak mungkin, kemudian lahan tersebut akan digarap lagi oleh penduduk asli, dan hasilnya digondol ke kota, jika berkata kasar, mungkin inilah tuan tanah era baru, yang menjajah dengan cara memeberi upah tidak selayaknya. Hanya Rp 10.000,- per hari. sedangkan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari saja belum cukup.
Pergeseran nilai pada anak muda kampung tersebut juga dipicu oleh kesejahteraan petani. Petani dikampung tersebut tidak pernah beranjak tarap prekonomiannya, karena dalam menggarap sawah atau ladang lebih besar pasak dari pada tiang. Dengan harga pupuk diatas lebih mahal dari harga gabah. Jika musim panen tiba, hampir setengah dari hasil pertanian akan di keluarkan untuk memebayar pupuk –yang biasanya dibeli dengan bayaran pada musim panen– sehingga petani hanya akan merasakan hasil panen sebulan atau dua bulan pasca panen, setelah itu kembali pailit dan beras pun harus beli dari pasar.
SiGMA 080408 15.00 Wib. Rame.
1 Buat apa sekolah, presiden sudah ada
2 Asal bapak senang atau Bagaimana orangtua saja
Rabu, 02 April 2008
Para Kuli Tinta

saat-saat terindah, merupakan sesuatu yang tak mudah terlupakan.
mungkin bagi kamu foto hanya sebuah gambar biasa, atau koleksi untuk menuhin diary saja. namun lebih dari itu bagi saya... karena dari setiap senyum yang terurai menyiratkan semangat dahsyat. percaya atau tidak itu hak kamu. tapi jujur, pasca perhelatan besar di tempat itu, aku jadi terperangah oleh alunan cinta. Upzz... sory, ini masalah peribadi.
Maksud aku, jika kamu gak percaya ikut gabung aja di LPM SiGMA. he..he.. tapi... gak usah, lah, paling kalau kamu masuk cuma nyumpekin barak SiGMA doank.